Komisi X Soroti Pelaksanaan Asesmen Nasional di Sulawesi Tenggara

sumber foto: IST
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online,NASIONAL – Komisi X DPR masih menemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) di Sulawesi Tenggara.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, sesudah melakukan pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan pihak terkait lainnya, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/7) melansir dpr.go.id.

“Pemangku kepentingan pendidikan di daerah itu merasa belum dilibatkan sama sekali, jadi AN itu seperti program tersendiri, salah satunya tidak melibatkan komite pendidikan, dewan pendidikan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu, Mendikbudristek secara resmi menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) resmi digantikan AN, yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimal, Survei karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

“Ini nampaknya hal serius yang harus ditindaklanjuti karena, UN menjadi AN tidak semudah yang diprogramkan dari pusat,” tukasnya.

Ia juga menyoroti kontribusi pembinaan Pendidikan Non-Formal dalam peningkatan keterampilan dan pengembangan SDM masyarakat.

Ia melihat penyelenggaraan Pendidikan Nonformal, secara umum masih kurang optimal dan menyisakan beberapa permasalahan, mulai dari rendahnya mutu dan tidak terpenuhinya standar, sampai minimnya dukungan pendanaan, baik dari pusat maupun daerah.

“Sekarang kita mendengarkan bahwa ada beberapa hal kepentingan mereka yang belum terakomodasi, sehingga  bahkan mereka sampai menyampaikan, jika Kemendikbudristek tidak ingin mengurusi mereka, mereka akan pindah ke kementerian lain, dalam hal ini mereka menyebut akan pindah ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Ia berharap, program pendidikan yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek tidak hanya berjangka pendek tetapi perlu ada kepastian berkelanjutan lebih lama.

“Pendidikan kita sudah sepakat di Komisi X, visinya bukan visi pemerintah, apalagi visi partai politik, tidak bisa, harus visi negara dan kembali kepada konstitusi negara,” tandasnya.

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/45374/t/Komisi+X+Soroti+Permasalahan+Pelaksanaan+Asesmen+Nasional+di+Sulawesi+Tenggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *