Seruanrakyat.online, NASIONAL – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengembangkan konsep baru transmigrasi yang disebut dengan istilah transpolitan.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendes PDTT, Taufik Madjid menjelaskan, transpolitan merupakan konsep transmigrasi modern dengan basis kolaborasi dan penerapan teknologi, dimana warga transmigran akan dibekali teknologi terkini agar bisa beradaptasi dengan perkembangan jaman.
“Ini narasi besar kita, ini satu kawasan transmigrasi yang ideal, yang memenuhi syarat sebagai sebuah kota baru, dipenuhi fasilitas, sarana prasarana dasar,” tuturnya, saat silaturrahim dengan warga transmigrasi, di Desa Bumirestu, Halmahera Timur, Jumat (23/06) melansir kemendesa.go.id.
Adapun, Kemendes PDTT menggandeng beberapa perguruan tinggi, tengah menyiapkan konsep transpolitan tersebut, sekaligus menerka-nerka kawasan transmigrasi mana yang dinilai memenuhi syarat untuk ditempati calon transpolitan.
“Saya kira kita semua sepakat bahwa Kecamatan Wasile dan Maba atau Halmahera Timur ini memenuhi syarat,” ungkapnya.
Kata ia, transmigrasi merupakan program pemerintah yang dilaksanakan sejak tahun 1950, dan masih berjalan hingga saat ini.
Seiring perkembangan zaman, beragam perbaikan penyelenggaraan transmigrasi terus dilakukan salah satunya adalah konsep transpolitan.