Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menetapkan 327.357 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada 2024.
“Berdasarkan rapat koordinasi pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) KPU resmi menetapkan 327.357 (DPT) yakni laki-laki 166.858 dan perempuan 160.499,” ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Made Koto Prianto, Sabtu 21 September 2024.
Ia menjelaskan, jumlah DPT pada Pilkada tahun ini mengalami kenaikan, di banding Pemilu sebelumnya.
“Kalau pemilu kemarin DPTnya 326.675, jadi ada kenaikan sedikit, dan untuk jumlah DPT Pilkada pada masing-masing TPS minimal 400 maksimal 600 pemilih,” bebernya.
Selain itu, kata ia, jumlah tersebut mengacu pada Undang-Undang Pilkada, nomor 10 tahun 2016.
“Kemudian untuk total TPS di 23 Wilayah Parimo terdapat 818 TPS sudah termasuk TPS khusus yang ada di Lapas Kelas III Desa Olaya Kecamatan Parigi,” bebernya.
Lanjut ia, jumlah pemilih di TPS khusus itu sekitar 187 orang, adapun ketambahan akan di masukan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).