Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo) telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Parimo. Rabu 4 Desember 2024, Pukul 19.05 Wita di Aula KPU.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariana Borahima menjelaskan, untuk jumlah hasil perhitungan perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, nomor urut 01 Ahmad H. M, Ali-Abdul Karim Al, Jufri meraih sebanyak 86.906 suara.
“Sedangkan nomor urut 02 Anwar Hafid- Reni Lamadjido meraih sebanyak 110.983 suara, dan nomor urut 03 Rusdy Masturah-Sulaiman Agusto meraih sebanyak 26.347 suara,” ujarnya
Menurutnya, penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Parimo, telah berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir D hasil Kabupaten Kota KWK Bupati/Wali Kota.
” Total Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 Badrun Nggai-Muslih meraih sebanyak, 27.667 suara, momor urut 02 Moh. Nur Dg Rahmatu- Arman Maulana meraih sebanyak 33.116 suara,” bebernya.
Selain itu, kata ia, Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03 Nizar Rahmatu- Ardi meraih sebanyak 62.872, sedangkan nomor urut 04 Erwin Burase- Abdul Sahid meraih sebanyak 81.129 suara dan nomor urut 05 Amrullah Almahdali – Ibrahim hafid meraih sebanyak 17.834 suara.
Kemudian lanjut ia, untuk partisipasi pemilih Gubernur dan Bupati, semuanya di angka 69, 84 persen.
“Adapun hasil rekapitulasi ini, jumlah kertas suara yang dikembalikan oleh pemilih rusak atau keliru coblos sebanyak 114 kertas suara.
dan surat suara yang tidak digunakan termasuk 2,5 surat suara 106.596,” pungkasnya