Seruanrakyat.online, Parigi Moutong-Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati tahu 2024.
Adapun rakoor tersebut, di hadiri Kapolres Parigi Moutong, Bawaslu Parimo, Kejaksaan Parigi, Dinas Pendidikan dan sejumlah pengurus partai politik di Aulah KPU Parigi Moutong, Senin 12 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Parimo, Ariana Borahima menjelaskan, berdasarkan PKPU nomor 8 Tahun 2024, pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai pada 24-26 Agustus 2024.
” Kemudian pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan bakal calon dimulai pada 27- 29 Agustus 2024,” ujarnya.
Lanjut ia, setelah tahapan pendaftaran, Pihaknya akan melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Selanjutnya KPU akan menjadwalkan tahapan pemberitahuan bagi bakal calon, apabilah ditemukan dokumen persyaratan yang tidak lengkap,” bebernya
Ariana menambahkan, setelah selesai tahapan vermin dan perbaikan, nantinya KPU akan membuka tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan dokumen bakal pasangan calon,” pungkasnya.