Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, melantik 849 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Hal itu diungkap Ketua KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot, saat menghadiri pelantikan anggota PPS , Selasa (24/01).
“Dari 2.582 peserta yang mendaftar sebagai anggota PPS, tetapi yang kami tetapkan hanya 849 orang sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara,” ujarnya
Menurutnya., peserta yang terpilih sebagai anggota PPS tentu mempunyai kemampuan kualitas dan kapabilitas dalam membantu KPU Parimo untuk menyelenggarakan Pemilu di tahun mendatang.
Ia menjelaskan, di tahun 2019 silam jumlah TPS di Kabupaten Parigi Moutong mencapai 1.339 TPS.
Namun, kata Dirawan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya jumlah pemilih yang tidak memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar 20 ribu.
“Sehingga ini yang menjadi tugas anggota PPS terpilih, agar dapat memetahkan nama-nama yang belum mendapatkan TPS,”
Ia menjelaskan, apabila proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pantarlih harus disatukan sesuai TPS.
“Maka dari itu anggota PPS yang terpilih harus bekerja lebih ekstra dan teliti,” ungkapnya.
Lanjut Dirwan, dalam menjalankan tugas, anggota Panitia Pemungutan Suara juga mendapat pengawasan dari PKD di tingkat desa.
“Apabilah anggota PPS tidak melakukan proses sesuai ketentuan yang diatur maka ada sanksi,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk menjadi anggota PPS bukan hanya sebuah pelengkap, tetapi yang dibutuhkan adalah kekompakan, karena di sekretariat juga terdapat tiga orang.
“Tujuh hari setelah dilantik,PPS harus mengusulkan pembentukan sekretariat, kerana berdasarkan petunjuk teknis, pembentukan sekretaris harus ada PNS maupun non PNS yang bekerja di kelurahan atau desa,” bebernya
Ia menjelaskan, Pemilu ini bukan hanya tugas KPU secara jenjang tetapi ini menjadi tugas semua komponen, mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat desa,
“Maka dari itu dibutuhkan koordinasi dari desa agar sosialisasi dan partisipasi pemilih sama dengan tahun 2019 yaitu 80, 50 persen.
Dirwan berharap, di tahun 2024 mendatang, jumlah pemilih bisa naik lebih dari tahun sebelumnya.
“PPS merupakan garda terdepan dalam melaksanakan semua tugas tahapan sesuai ketentuan,” pungkasnya.