Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, mengaku sulit mencapai target retribusi tahun 2021 ini karena dampak pandemi Covid-19 terhadap banyak sektor usaha.
Prediksi itu muncul dari rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru berkisar 45 persen, terendah pada capaian sektor retribusi padahal sudah memasuki bulan ke sepuluh tahun 2021.
Kepada media ini, Kamis (21/10), Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong Masdin mengatakan, berbeda dengan pajak daerah yang sifatnya ‘memaksa’, retribusi sedikit lebih ‘luwes’ saat pandemi.
“Kalau Pajak Bapenda sudah capai 69 persen, sedangkan retribusi yang ada dari OPD penghasil baru mencapai 29 persen,”bebernya.
Hal itu kata Masdin, rendahnya capaian retrisbusi karena sejumlah sektor usaha yang menjadi sumber pendapatan daerah, terkena dampak langsung wabah Covid-19.
Padahal, berdasarkan hasil pembahasan bersama legislatif, kata Masdin, sebelum adanya perubahan PAD secara keseluruhan sebesar Rp126 miliar.
“Dari jumlah itu sudah termasuk pajak dan retribusi daerah Rp27 miliyar lebih, sedangkan untuk hasil kelola kekayaan daerah Rp1 miliar lebih dan PAD yang sah mencapai Rp96 miliar total keseluruhan Rp 126 miliiar,” jelasnya.
Masdin menambahkan, melihat kondisi ini, Bapenda juga masih enggan memastikan pihaknya mampu mencapai target PAD sampai 100 persen.
Namum kata ia, pihaknya tetap memikirkan strategi yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku agar PAD mencapai atau bahkan melebihi target.
“Secara keseluruhan saya belum bisa memastikan target persen Pendapatan Asli Daerah, apalagi retribusi tower untuk tahun 2021 memang belum ada, kalau pajak daerah besar kemungkinan bisa mencapai,” pungkasnya.