Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Sejumlah masyarakat Desa Siniu Kecamatan Siniu, temui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, soal PT Anugrah Teknik Industri (ATI) yang melakukan pergantian nama ke PT Anugrah Tambang Smelter (ATS).
Hal itu diungkapkan Salah tokoh masyarakat Kecamatan Siniu Irsan saat ditemui sejumlah awak media di lokasi Kantor Bupati, Senin 4 Maret 2024.
Ia menyebutkan, adapun pertemuan bersama Sekda Parimo membahas beberapa persoalan yaitu, menyikapi persoalan PT ATI yang berganti nama ke PT ATS dan persoalan harga tanah yang selama ini belum ada keputusan bersama dengan masyarakat pemilik lahan.
“Semestinya keputusan harga itu menjadi keputusan bersama, bukan keputusan individu yang dibuat pemerintah kecamatan,” ujarnya.
Lanjut ia, sebelum adanya PT ATI pihaknya telah melakukan penolakan apabila PT tersebut melakukan aktivitas pertambangan.
“Sekrang dengan bergantinya PT Anugrah Tambang Smelter (ATS) keraguan kita terbukti, karena keraguan kita untuk menantang tambang itu terbukti hari ini, dengan berganti nama,”ungkapnya.
Menurutnya, pergantian nama PT ATI ke ATS pasca melakukan perpindahan kantor.
“Begini ‘Pak’ pada saat PT ATI ini mau pindah kantor, begitu dia (PT ATI) pindah kantor, pemilik rumah datang sama kepala desa siniu, artinya dia (Pemilik rumah) bertanya bagaimana persoalan ini pak, dari PT ATI kemudian diganti dengan PT ATS, jadi pemilik rumah keberatan,” bebernya.
Anehnya, kata Irsan, walaupun PT tersebut berganti nama, akan tetapi orangnya masih tetap sama.
Ia menambahkan, terkait dengan harga tanah yang masih bertahan dengan harga lama dari PT ATI, yaitu 12 sampai Lima ribu permeter.
“Kami menyikapi ini bukan berarti kami tidak menerima PT ATI, akan tetapi persoalan harga, karena kita pikir 5 sampai 10 tahun kedepan, tentu harta kita akan habis,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan, PT ATI ini belum mempunyai izin, hanya penyediaan lahan.
“Pemerintah kecamatan tidak berpihak kepada masyarakat, seharusnya ke masyarakat bukan ke PT ATInya,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran menjelaskan, terkait dengan perubahan nama PT ATI ke PT ATS tidak disampaikan oleh masyarakat.
“Saya juga baru tahu kalau ada pergantian nama, itu bukan masuk nomen kami, hanya saja permintaan dari teman-teman orang yang berkepentingan di lapangan pada intinya itu persoalan harga, dan kita akan bahas kembali, kemudian kita juga harus tau apa secarah keseluruhan masyarakat melakukan keberatan harga, karena informasi lapangan katanya masyarakat sudah ada yang jual dengan harga permintaan dari pihak perusahan,”pungkasnya.