Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menerima pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Budrun-Muhlis.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariana Borahima menjelaskan, berdasarkan berita acara momor,
530/PL.02:-BA/ 7208/2024, Kamis 29 Agustus 2024, di Kantor KPU Parimo
“Sehingga berdasarkan berita acara tersebut, KPU menyatakan menerima berkas pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Badrun-muhlis, yang di usulkan oleh gabungan partai politik,” ujarnya.
lanjut ia, dukungan partai politik ini dihitung berdasarkan perolehan kursi/suara sah pada pemilu 2024.
“Untuk partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) suara sah 25.662, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) perolehan suara sah 11.547, kemudian jumlah suara sah kedua parpol tersebut yaitu 37.209,” bebernya.
Menurutnya, terkait syarat itu KPU telah melakukan dua kegiatan, yaitu memastikan kebenaran kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan, dan dokumen kelengkapan Paslon.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendaftaran Paslon Badrun-muhlis dinyatakan diterima,” pungkasnya.