NASIONAL, Seruanrakyat.online – Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar mengingatkan seluruh pegawai Kemendes PDTT harus mematuhi kaidah ketertiban dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar sesuai kebutuhan.
“APBN ini harus dipergunakan seperti uang kita sendiri. Bagaimana bisa hemat dan sesuai fungsinya, harus tidak boleh keluar dari kepatutannya,” tegas Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2024, Senin 15 Januari 2024.
Ia menekankan, penggunaannya harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pembangunan desa dan mendukung pencapaian target kementerian.
Ia mencontohkan penggunaan APBN untuk setiap perjalanan dinas harus memberikan manfaat, sesuai kebijakan pemerintah dan tidak melampaui kepatutan sehingga keluar dari jalurnya.
Ia mengingatkan, ini adalah momen penting sebagai tahun terakhir dilaksanakannya RPJMN dari 2020 hingga 2024.
“Waktu singkat ini harus dimaksimalkan sehingga tidak mengulang kesalahan masa lalu dan benar-benar melanjutkan agenda utama pemerintahan. Keberhasilan luar biasa yang kita raih di 2023 mulai 2015 harus kita lanjutkan di 2024,” tandasnya.
Raker 2024 adalah momen terakhir yang dilakukan Menteri Kabinet Indonesia Maju, salah satunya Abdul Halim Iskandar sebagai Mendes PDTT.
Banyak apresiasi yang ia sampaikan atas kerja keras para pegawai sehingga menorehkan prestasi.
“Selain melakukan review, tentu melakukan intropeksi terkait berbagai kekurangan dan kelebihan yang kita alami di 2023. Maka, di 2024 harus betul-betul dicermati agar berbagai kelemahan dan kekurangan itu tidak terjadi lagi, tidak mengurangi kesalahan yang sama,” ujarnya.