Seruanrakyat.online, NASIONAL – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menggulirkan wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades).
Gus Halim menggulirkan wacana soal perpanjangan masa menjabat Kepala Desa tanpa mengubah regulasi jika masa jabatan kepala desa itu 18 tahun. Perpanjangan ini tidak menggunakan periodisasi tapi hanya bilangan pembaginya. Jika sebelumnya tiga, diubah menjadi dua hingga satu kali masa jabatan Kades menjadi sembilan tahun.
“Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal diselesaikan dan pembangunan lebih terarah,” katanya, saat berbincang dengan jajaran DPP APDESI yang dipimpin Surta Wijaya di Jakarta, Senin (01/08), melansir kemendesa.go.id.
Karena pada kenyataannya kata ia, kades sering menghadapi dinamika tinggi akibat dampak sengit Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Di sisi lain, jabatan kades relatif pendek sehingga waktu melakukan terobosan pembangunan tidak optimal karena masih ada sisa-sisa dampak persaingan saat pilkades.
“Maka harus ada terobosan agar jabatan kepala desa ini tidak habis hanya untuk menuntaskan dinamika yang terjadi akibat ekses negatif pilkades,” katanya.
Dalam kesempatan itu Gus Halim menjamin, jika Dana Desa tetap ada karena memang ada regulasi yang mengaturnya.
Kendati demikian dibutuhkan terobosan untuk memaksimalkan salah satunya agar Dana Desa tidak disatukan dengan Transfer Daerah atau Dana Perimbangan.
“Posisinya jadi lebih eksis dan Desa punya akses langsung ke Pemerintah,” kata ia.
Hal ini bisa dinarasikan karena posisi Desa itu strategis. Sebanyak 91 persen kewilayahan Indonesia itu ada di desa.
Masih dari sumber yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Surta Wijaya, menyatakan persetujuan wacana masa jabatan kades menjadi sembilan tahun.
Surta Wijaya juga menyampaikan soal keinginan kades bisa ikut Lemhanas, menyusul telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman APDESI dengan Lemhanas.
Namun, Surta berharap kebijakan dari Gus Halim agar ada alokasi dari Dana Desa sebagai pembiayaan untuk ikuti Lemhanas.Juga, APDESI menyatakan dukungan kepada program yang akan dijalankan Kemendes PDTT untuk pembangunan desa.
Terakhir, APDESI minta Gus Halim bisa fasilitasi pihaknya untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.
Melansir dari https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/4381/mendes-pdtt-ajak-apdesi-review-regulasi-tentang-desa