Seruanrakyat.online, Parigi Moutong – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) Mohammad Basuki, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar secepatnya membentuk tim satgas pertambangan.
“Pembentukan satgas ini, untuk menangani polemik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang ada di Parimo,” ujarnya, saat ditemui sejumlah awak media, Senin 3 Februari 2025.
Ia menjelaskan, dengan adanya satgas persoalan tambang ilegal maupun legal bisa dibenahi secara hukum.
“Agar tidak terjadi simpang siur antara Pemda Parimo dan Pemprov Sulteng,” tuturnya.
Basuki menegaskan, pembentukan satgas ini secepatnya dilakukan, karena terdapat tim gabungan, mulai dari OPD terkait, DPRD, serta APH.
Sementara itu, kata ia, maraknya PETI di Parimo, perlu adanya ketegasan dari semua pihak yang terlibat.
Selain PETI, IPR juga masih terdapat polemik karena Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) masih bertentangan dengan dua Peraturan Daerah (Perda) yaitu, Perda RTRW dan LP2B.
Ia juga berharap, dengan adanya satgas, keluhan atau laporan masyarakat terkait pertambangan bisa direspon sesuai fungsi kontrol yang diberikan.