Seruanrakyat.online, PALU – Tercatat 60 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Tinombala 2022, di wilayah hukum Polda Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (10/5/2022), merilis siaran Pers Humas Polda Sulteng.
Operasi Ketupat Tinombala di wilayah Sulawesi Tengah dinyatakan berakhir, terhitung mulai 9 Mei 2022 pukul 00.00 Wita
Secara umum, operasi kemanusiaan dalam rangka pengamanan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah yang berlangsung selama 12 hari itu berlangsung aman, terkendali, dan kondusif.
Masih dari sumber yang sama, Didik menyampaikan, posko Operasi Ketupat Tinombala 2022 merekam kejadian selama 12 hari operasi dari tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022 mencatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 60 kasus atau naik 71,4 % dibanding tahun 2021.
Korban meninggal dunia 15 jiwa atau naik 25 %, luka berat 26 orang naik 30 %, luka ringan 76 orang naik72 % serta kerugian materi turun 19 % dengan total kerugian Rp 323,8 juta.
“Sementara itu untuk kejahatan pelanggaran, didominasi kasus C4 sebanyak 21 kasus dengan rincian curian 15 kasus, curanmor dua kasus, curat tiga kasus dan curas satu kasus,” tutur Didik.
Didik menjelaskan, selama operasi, kepolisian telah memberikan teguran sebanyak 9.608 pengendara dan diberikan tindakan tilang karena pelanggaran kasat mata dan membahayakan pengguna jalan lain yaitu sebanyak 202 pengendara.
Sumber : Humas Polda Sulteng.