PAD Dari Sektor Retribusi Parigi Moutong Baru 48,71 Persen

Dampak Covid-19 Realisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya sektor retribusi baru mencapai 48,71 persen, Sumber foto :IST
Seruan Rakyat

Seruanrakyat, Parigi Moutong – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan, realisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya sektor retribusi baru mencapai 48,71 persen.

Angka itu terbilang kecil, karena akumulasi retribusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil terhitung dari bulan Januari sampai November 2021.

Demikian kata Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pembinaan dan Evaluasi Badan Pendapatan Daerah Parigi Moutong, Muhammad Zain Yunus, saat media ini berkunjung ke ruang kerjanya, Kamis (9/12).

“Target untuk sektor retribusi baru mencapai 48,71 persen, walaupun beberapa bulan sebelumnya itu stagnan diangka 29 persen,” ujarnya.

Namun demikian, pada November 2021 ini, ada beberapa  OPD penghasil yang sudah melebihi dari target retribusi.

Misalnya kata ia, DPM dan PTSP target retribusi IMB Rp150 juta capai 123,20 persen, Disperindag untuk retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dengan target Rp100 juta capai 119,65 persen dan retribusi pelayanan pasar target Rp177 juta capai persentase 105,31 persen.

Selain itu, Dinas PUPRP untuk retribusi pemakaian kekayaan daerah atau uji lab Rp 100 juta telah mencapai 105,49 persen.

Jelasnya, target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada sektor retribusi ditetapkan pada angka Rp11 miliar lebih, sedangkan realisasinya baru Rp5 miliar lebih dengan persentase 48,71 persen.

“Meski demikian kami tetap optimis, walaupun sudah sampai pada Desember 2021, karena realisasi secara keseluruhan akan dilihat pada Januari 2022, mencapai atau melebihi dari target,” terangnya.

Kata Muhammad, penyebab turunya capaian PAD pada sejumlah sektor usaha di Parigi Moutong, akibat  pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *