Pansus LHP-BPK Beberkan Sejumlah Temuan di OPD

Parigi Moutong, seruanrakyat.online – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, membeberkan sejumlah temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap kepatuhan belanja daerah pada triwulan III Tahun 2025.

Temuan tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengidentifikasi ketidakpatuhan anggaran pada masing-masing instansi tersebut.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Pansus LHP  BPK Apt Muhammad Basuki, saat ditemui sejumlah awak media di Gedung DPRD Parigi Moutong, Senin 2 Februari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rekomendasi BPK terdapat 19 lampiran jenis pemeriksaan, yang terbagi menjadi tujuh item.

“Seperti, belanja barang dan jasa, belanja himba, belanja modal perawatan dan mesin, belanja modal gedung bangunan, jalan irigasi jaringan, aset tetap lainnya, serta belanja tidak terduga,” bebernya.

Ia menuturkan, pemeriksaan ini dimulai dari pagu anggaran triwulan satu sampai dengan tiga tahun 2025.

Sesuai LHP, terdapat 11 OPD yang menunggak pembayaran listrik dengan total nominal melebihi Rp345 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp261 juta telah dilunasi, sehingga menyisakan tunggakan sekitar Rp80 juta.

Ia menegaskan, berdasarkan jadwal, masa kerja pansus ditetapkan selama 60 hari, terhitung sejak diterimanya LHP pada 9 Januari hingga 9 Maret 2026.

Meski demikian kata ia, pansus menargetkan seluruh pembahasan tuntas lebih awal, yakni pada 24 Februari 2026 sebelum tahap pelaporan.

“Hal ini kami lakukan, agar proses pengembalian anggaran dapat dilakukan secepat mungkin oleh OPD terkait,” terangnya.

Lanjut ia, untuk saat ini baru sembilan OPD yang diundang oleh Pansus untuk dimintai keterangan berdasarkan hasil rekomendasi BPK,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses