Pansus LKPJ Minta Penjelasan Realisasi APBD 2022

Rapat Pansus LKPJ dan LHP APBD Tahun 2022, yang digelar di ruang paripurna DPRD Parigi Moutong, dipimpin langsung Ketua Pansus, H. Suardi, turut hadir Kepala BPKAD, Sekertaris Bappelitbagda dan sejumlah anggota pansus, Selasa (11/07). foto: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, meminta penjelasan realisasi Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Tahun 2022.

Pantauan media ini, rapat Pansus LKPJ dan LHP APBD Tahun  2022, yang digelar di ruang paripurna DPRD Parigi Moutong, dipimpin langsung Ketua Pansus, H. Suardi, turut  hadir Kepala BPKAD, Sekertaris Bappelitbagda dan sejumlah anggota pansus, Selasa (11/07). 

Bacaan Lainnya

Dalam agenda itu, H Suardi,  mempertanyakan, terkait realisasi APBD tahun 2022, yaitu capaian target pendapatan asli daerah, realisasi DAU atau dana transferan yang masuk ke kas daerah, dan juga silpa. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala BPKAD Yusril, menjelaskan, untuk APBD tahun 2022, yang sudah terealisasi sekitar 1 triliun lebih dengan prestasi 98,59 persen. 

Ia juga menjelaskan, dari total anggaran itu, sudah termasuk PAD dengan prestasi 102, 69 persen, sedangkan dana transfer yang sudah terealisasi itu sekitar 93,79 persen,  kemudian pendapat lain-lain yang sah sekitar 10507,22 persen. 

“Ini juga saya harus perjelas, kenapa pendapat lain-lain itu besar, karena terdapat hiba dana bos, awalnya itu masuk ke pendapatan dana transfer, khususnya di DAK non fisik, ” ungkapannya. 

Selain itu, kata ia, berdasarkan aturan Permendagri tentang penyusunan APBD 2022, menurut BPK pendapat tersebut seharusnya masuk dalam pendapatan lain-lain daerah yang sah yaitu dana hibah . 

“Sehingga kami disuruh untuk memindahkan dengan mengikuti aturan Permendagri sesuai rekomendasi ppk, makanya anggaran lain-lain itu lebih besar, padahal anggarannya  sekitar empat miliar, ” tuturnya, 

Lanjut ia, berkaitan dengan dana transfer sejak tahun 2020 silam, terutama DAK dalam proses pencairannya terdapat persyaratan laporan tahun sebelumnya, itupun hanya dicairkan sebesar 25 persen. 

“Penyerapan DAK setiap saat sudah kita laporkan sesuai peraturan menteri keuangan, setelah itu kita anggarkan di APBD induk pada awal tahun, makanya pencairannya tidak sama seperti tahun lalu, begitupun dana DAU, ” terangnya. 

Ia menambahkan, sehubungan hal itu, terdapat dana silpa sekitar 59 miliar. Namun, pihaknya telah memasukkan di APBD, adapun sisa dana tersebut nantinya akan di distribusikan, salah satunya ke pembayaran hutang PLN. 

“Kalau berdasarkan catatan keuangan itu sekitar 59 miliar, kalau saya tidak keliru angka yang  biasa kita sebut  itu tidak bertuan, ” bebernya. 

menyahuti, penjelasan Yusril terkait dana silpa, sekertaris Bappelitbagda. Ponco Nugroho, menyebutkan, untuk saat ini tim masih masih bekerja secara kontinyu, 

“Nanti di APBD perubahan, Pak, tahun 2023 ini ada satu kewajiban kita. Yaitu, tahapan pemilukada,  dan kami masih terus bekerja bersama pelaksana, yakni, KPU dan Bawaslu,” sebutnya. 

Ia menerangkan, tahun ini tahapannya sudah masuk di November dan Desember, terkhusus untuk KPU

Kemudian, H Suardi  berharap, semoga angka silpa tersebut bukan menjadi angka final, sehingga di tengah perjalanan masih ada ketambahan dan diatur dengan baik, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *