Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Jononunu-Binangga Sudah Diusulkan Pada  Musrenbang

Sumber foto: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Pembangunan jembatan penghubung Desa Jononunu dan Binangga merupakan keinginan besar masyarakat dan sudah diusulkan melalui Musrenbang tingkat kabupaten.

Demikian kata Camat Parigi Tengah Kabupaten Parigi  Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Rahman Badja, saat media ini menyambangi ruang kerjanya, Kamis (11/05).

Bacaan Lainnya

Menurutnya secara berjenjang, dalam pelaksanaan Musrenbang usulan pembangunan jembatan penghubung ini terus diaspirasikan masyarakat dari tingkat desa, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten.

“Akan tetapi sampai sekarang belum ada titik terang, sehingga ini menjadi perhatian kita semua,”ujarnya.

Menurut Camat, hal ini menjadi penting karena di Desa Jononunu ada fasilitas pemerintah berupa Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskemas) dan Sekolah.

“Karena di Desa Jononunu terdapat pusat pelayanan kesehatan khususnya wilayah Parigi Tengah, dan hampir sebagian anak-anak sekolah dari desa sebelah sering melewati sungai, maka ini yang menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, pembangunan jembatan penghubung ini, kerap diusulkan dalam pelaksanaan reses anggota DPR baik Provinsi juga kabupaten.

“Namun dari usulan tersebut, banyak yang mengatakan nanti diusahakan,” bebernya.

Ia berharap semoga, pemerintah daerah atau pusat dapat membantu pembangunan jembatan yang bisa memudahkan akses masyarakat di dua desa tersebut.

Baca juga berita sebelumnya:https://seruanrakyat.online/masyarakat-berharap-jembatan-penghubung-jononunu-binangga-segera-dibangun/11/05/2023/

Menanggapi hal tersebut,  Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi, Iqbal Karim menjelaskan, di Musrenbang Kabupaten itu tidak menutup peluang apa yang telah diproses sebelumnya, mulai dari musrenbang desa, kecamatan dan forum.

“Hanya saja yang menjadi kekhawatiran tidak terdokumentasi, misalnya mereka bilang sudah disampaikan tetapi tidak terdokumentasi lewat sistem,”ujarnya Selasa (16/05). 

Lanjut ia, disistem tersebut terdapat berbagai tahapan usulan atau proses perencanaan mulai dari pokok pikiran, musrenbang, usulan perangkat daerah Pra Renja, rancangan awal dan rancangan akhir.

“Untuk sekarang kita berada dirancangan akhir, dirancangan akhir ini apabila telah direview oleh Inspektorat maka akan difasilitasi di tingkat provinsi,” sebutnya.

Ia menambahkan, usulan dari desa semuanya diakomodir di tingkat kecamatan, apabila usulan tersebut tidak terbaca melalui sistem, terdapat dua kemungkinan, yaitu diusulkan tetapi sudah proses di tingkat selanjutnya, atau tidak diusulkan.

Kata ia, kalau berdasarkan usulan kecamatan yang masuk di sistem OPD terkait, yakni, Desa Pelawa dan Binangga.

“Misalnya dari kecamatan mengatakan kami mengusulkan pembangunan jembatan penghubung Binangga-Jononunu, kemudian mereka tidak mencantumkan lokasi secara detail, karena di sistem itu meminta sampai level dusun, kalau itu belum terpenuhi maka akan ditampung untuk sementara sampai batas waktu musrenbang kabupaten selesai dan tidak ada data dukungan, maka  OPD terkait terima tetapi di sistem itu kosong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *