Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Pemerintah Desa (Pemdes) Parigimpuu Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, membahas penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) ekstrem tahun 2023.
Hal itu diungkapkan, Kepala Desa Parigimpuu, Mahfud, SE, saat media ini berkunjung ke ruang kerjanya, Kamis ( 05/01).
“Berdasarkan hasil rapat Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Desa dengan masyarakat terkait pengusulan penerima BLT, untuk saat ini terdapat empat kriteria KPM,”ujarnya.
Mahfud menjelaskan, nama yang sudah di usulkan oleh masyarakat berdasarkan kriteria penerima BLT ekstrem, nantinya akan dimasukan dalam APBDes tahun 2023.
“Dari usulan tersebut selebihnya masyarakat menyerahkan langsung kepada Pemerintah Desa bersama BPD dan LPM untuk mencari calon penerima yang belum tercover,” tuturnya.
Sementara itu, kata Mahfud, selain pengusulan keluarga penerima BLT miskin ekstrem, pemerintah desa juga telah mengalokasikan Dana Desa untuk program pembangunan jamban keluarga untuk menangani lokus stunting.
“Jadi jamban keluarga yang kami prioritaskan adalah masyarakat yang ada di Desa Parigimpuu yang memiliki balita dan belum mempunyai jamban yang layak,”ungkapnya.
Lanjut ia, salah satu penyebab stunting yaitu sanitasi yang tidak baik atau tidak sesuai lingkungan dan berpengaruh pada kesehatan ibu dan anak.
Kemudian, untuk program fisik lainya terdapat pembangunan jembatan yang ada di dusun tiga.
“Pembangunan jembatan ini merupakan akses jalan yang dilalui oleh petani yang ada di dusun tiga,” bebernya.
Ia menambahkan, tekad Pemdes untuk membagun jembatan sudah tepat sesuai harapan masyarakat.
“Karena ditahun sebelumnya pernah dibagun gorog-gorong, namun debit air yang besar membuat gorong-gorong tidak dapat bertahan,” sebutnya.
Namun kata ia, belum semua program yang sudah dibahas itu masuk dalam penetapan APBDes tahun ini.
“Karena Alokasi Dana Desa itu belum fiks, beberapa yang harus diserahkan ke Pemerintah Desa Parigimpuu, kalau untuk DD itu sudah sesuai karena itu langsung dari Kementrian Keuangan,” terangnya.
Lanjutnya, setelah semua proses itu tinggal menunggu penetapan APBDes 2023.
Ia menambahkan, selain membahas KPM BLT ektrem, Pemdes juga telah melaporkan LPPD tahun 2022 kepada masyarakat.
“Alhamdulilah, APBDes tahun 2022 itu terealisasi 100 persen dan diterima oleh masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.