Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terus Dipantau, Begini Cara Tebusnya

Sumber foto: dpr.go.id
Seruan Rakyat

NASIONAL, Seruanrakyat.online Mekanisme penebusan pupuk bersubsidi telah mengalami perubahan. Sekarang, petani harus menggunakan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) dan menunjukkan KTP asli.

“Diharapkan penyaluran pupuk bersubsidinya yang beralih dari T-Pubers ke aplikasi iPubers sudah selesai di dalam memadupadankan datanya. Sehingga, petani bisa melakukan tebus pupuk hanya bermodalkan KTP,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan, di kompleks Pusri Agro Edupark, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin, 29 April 2024, melansir dpr.go.id.

Untuk penebusan pupuk bersubsidi, petani diwajibkan membawa KTP asli. Jika petani tersebut tidak bisa datang sendiri, mereka harus memberikan surat kuasa kepada orang lain.

Mekanisme ini diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Dengan adanya sistem ini, jika terjadi kekurangan pupuk, penyebabnya bisa ditelusuri.

“Saya tekankan kepada pihak terkait agar memberikan sosialisasi kepada para petani terkait pencairan pupuk bersubsidi. Sehingga, nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia menekankan agar sosialisasi dilakukan secara masif oleh PT Pupuk Indonesia dan juga Kementerian Pertanian di daerah-daerah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Daconi Khotob, menyatakan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) tahun 2025, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran sampai kepada para petani yang berhak mendapatkan, maka Pusri bersinergi dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). 

“Lalu kemudian penyaluran tidak terlepas dari fungsi dan sistem aplikasi yang sudah berjalan dengan sistem iPubers, alhamdulillah akurasi sampai distributor sudah sangat baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *