Peran Guru BK Harus di Tingkatkan

Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, Sumber foto: dpr.go.id.
Seruan Rakyat

NASIONAL, Seruanrakyat.online Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, mendorong peran guru Bimbingan Konseling (BK) di setiap sekolah ditingkatkan.

“Saya usul peran Guru BK tolong ditingkatkan,” ungkapnya, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 Maret 2024, melansir dpr.go.id.

Hal tersebut guna mencegah perundungan yang terus terjadi di lingkungan sekolah. Ia menilai, guru BK berperan penting dalam mendampingi siswa di sekolah.

“Untuk kasus yang lebih berat, saya usul ada pendampingan seorang psikolog, apalagi kemarin sudah ada Undang-Undang Psikologi,” tukasnya.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Dimana UU tersebut dapat menjadi acuan pemberian pendampingan psikolog bagi siswa yang terlibat perundungan di sekolah.

Ia juga menekankan peran orang tua juga perlu ditingkatkan dalam upaya mencegah perundungan yang terjadi.

“Jadi, peran sekolah ke orang tua itu juga harus ditingkatkan terkait kesadaran tentang ini,” tegasnya.

Dalam hal ini, sekolah perlu meningkatkan kesadaran kepada orang tua tentang bahaya kenakalan remaja dan perundungan.

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48723/t/Peran+Guru+BK+Perlu+Diperkuat+Guna+Cegah+Perundungan+di+Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *