Pj Bupati Parimo Ingatkan ASN Agar Tidak Membawa Kendaraan Plat Merah Saat Mudik

Sumber foto: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo) Richard Arnaldo Djanggola, mengingatkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan kendaraan yang menggunakan plat merah saat mudik lebaran Idulfitri 2024.

Hal itu ia ungkap saat ditemui sejumlah awak media di Desa Toboli Kecamatan Toboli Rabu 3 April 2024.

Bacaan Lainnya

Richard menjelaskan, kendaraan dinas tidak bisa digunakan pada saat mudik keluar daerah, karena itu merupakan aset pemerintah.

“Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), tetang larangan bagi seluruh ASN menggunakan kendaraan dinas, termasuk gratifikasi fasilitas negara,” ungkapnya.

Bahkan, kata Richard , SE Kemendagri tersebut, telah dilayangkan keseluruh Gubernur, Wali Kota dan Bupati di seluruh Indonesia.

“Termasuk bagi ASN yang melakukan penambahan waktu libur,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masa cuti lebaran perayaan Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN telah ditetapkan Pemerintah Pusat selama 12 hari, mulai 5-16 April 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *