Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Parigi Barat , Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawes Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan logistik untuk Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Selasa 30 Januari 2024.
“Adapun rakor ini dilakukan untuk memberikan penguatan bagi anggota PKD dan PTPS, dalam melakukan pengawasan pasca pungut dan hitung suara,” ujar Ketua Panwascam Parigi Barat, Israwati.
Ia menekankan, tugas PTPS bukan sekedar melakukan pengawasan di setiap TPS, tetapi tanggung jawab logistik juga merupakan kunci utama dalam penyelenggaraan pemilu.
“Apabila logistik yang ditemukan tidak sesuai atau terjadi kerusakan, maka PTPS harus memahami tugas dan fungsi dalam menyikapi hal tersebut, sehingga perlu dilakukan koordinasi baik itu PKD Panwaslu bahkan sampai tingkat Bawaslu, ” ungkapnya.
Lanjut Israwati, PKD dan PTPS merupakan ujung tombak pengawasan Pemilu, karena berhadapan langsung dengan masyarakat pada saat hari H pemungutan dan penghitungan suara.
“Apalagi mereka (PTPS) yang melakukan tugas pengawasan di TPS masing-masing, maka penting melakukan dokumntasi agar menjadi salah satu alat bukti jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu,” ungkapnya.
Menurutnya, PTPS juga harus memahami dan memastikan ketersediaan logistik, seperti kotak suara dan seluruh perlengkapan, baik itu di dalam kotak maupun luar kotak pada saat proses pemilihan digelar.
“Setiap PTPS harus memiliki pengetahuan terkait pengawasan logistik,” tandasnya.
Ia menambahkan, dalam pengalokasian logistik harus disesuaikan waktu, dan peruntukannya untuk meminimalisir permasalahan logistik di hari H pencoblosan.
Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan rakoor ini, PKD dan PTPS dapat memahami apa yang menjadi mekanisme pencegahan dalam melakukan dugaan pelanggaran pada tahapan logistik, agar terciptanya Pemilu yang berkualitas, langsung, umum, bebas,rahasia, jujur dan adil.