Seruanrakyat.online Parigi Moutong – Sebanyak tujuh unit alat berat Jenis Eksavator diamankan Kepolisian Resor Parigi Moutong, pada pertambangan emas tanpa ijin Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong.
Melansir dari Portalsulawesi.Id, Informasi yang dihimpun tim lapangan portalsulawesi, pada tanggal 17 Agustus 2022 ada penyitaan dua unit alat berat di lokasi PETI Buranga. Kemudian menyusul lima unit Eksavator dihari ini ,Rabu ( 18/08/2022).
Pihak Kepolisian Polres Parimo membenar penangkapan alat berat yang melakukan aktivitas pertambangan liar di Desa Buranga.
Kepada Portalsulawesi.id Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah alat berat dari lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Buranga.
”Kita lakukan penertiban dan tindakan preventif yg seharusnya ada peran dr pemerintah jg dan instansi yg dilibatkan biar sec.bersama – sama ” jelas Kapolres melalui pesan pendek di WhastAap , Kamis ( 18/08/2022).
Terkait Peti ini menjadi tanggung jawab kita semua tdk hanya kepolisian mhon ijin pemerintah daerah, dinas terkait biar bersama karena masalah sosial dan kompleks ” harapnya
Pewarta : TIM SP2/Akbar /Ipul/Yoel
Editor : Heru