Polres Parimo Masih Melakukan Penyelidikan Terhadap Aktivitas Tambang di Taopa

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Iptu Salman Putra Pratama, S. Tr. K,, : foto ini di ambil di raung kasat reskrim tanggal 29 Maret 2023
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tambang di hulu Sungai Taopa.

Demikian kata Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Salman P.Pratama, S.Tr.K kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Rabu 29 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

“Tetap kita proses untuk perkembanganya nanti kita sampaikan kembali, saat ini juga kita masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk melihat apakah persoalan ini bisa dinaikan ke penyidikan.

“Kita belum bisa amankan, karena masih melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan kalau memang bisa dinaikan ke tingkat penyidikan,” tandasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya perlu melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang  terkait,  sehingga dalam prosesnya nanti mendapatkan cukup bukti dan terpenuhinya keterangan saksi.

“Kita tidak bisa langsung mengidentifikasi tetapi melakukan konfirmasi,” ujar dia. 

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya sudah mengkonfirmasi bahwa surat tugas yang beredar dengan logo dan cap PT.CPM itu tidak benar. 

“Setelah kita turun lokasi, kita tidak menemukan alat berat di TKP, informasinya itu alat sewa di luar wilayah. Kita akan ambil keterangan kita cari terlebih dahulu dimana posisinya,” terangnya.

Untuk itu kata Ia, pihaknya perlu memaksimalkan penyelidikan mengingat orang-orang yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di wilayah Parigi Moutong.

“Kita maksimalkan dulu penyelidikan, sehingga alat bukti, keterangan saksi terpenuhi baru bisa ditingkatkan, kalau terbukti” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Parigi Moutong telah mendatangi lokasi yang diduga ada aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Taopa, Selasa 14 Maret 2023. 

Bersama beberapa warga Taopa Utara dan Gio Barat, anggota Polres Parigi Moutong menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk produksi pertambangan, seperti alcon dan karpet yang dititipkan di rumah warga sekitar lokasi juga talang yang ditemukan tertimbun lumpur. 

Namun Kasat Reskrim IPTU Salman Putra Pratama, saat itu tidak menyimpulkan bahwa alat-alat tersebut digunakan sebagai alat produksi pertambangan. 

Diketahui, aktivitas pertambangan di Hulu Sungai Taopa sudah dihentikan karena mendapat penolakan dari warga, sebab dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya banjir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *