Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) mengungkap ratusan perkara tindak pidana sepanjang tahun 2024.
Hal itu diungkap Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, saat menggelar konferensi pers di Aula, Polres Parimo Selasa 31 Desember 2024.
Ia menjelaskan, jumlah tindak pidana konvensional yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parimo, sepanjang tahun 2024 sebanyak 397 kasus.
“Sedangkan yang berhasil diselesaikan sebanyak 245 kasus, atau 62 persen,” ujarnya
Menurutnya, jumlah tersebut jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terdapat kenaikan yaitu sebanyak 48 kasus atau 12 persen.
“Jumlah kasus yang di tangani pada tahun 2023 terdapat 349 kasus, dan berhasil di selesaikan 219 kasus, presentasi 63 persen,” bebernya.
Ia menuturkan, tahun ini mengalami kenaikan 48 kasus atau 12 persen, untuk tersangka 65 orang.
“Kemudian Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba), terdapat 49 kasus, penyedikan tujuh kasus, tahap satu tujuh kasus, tahap dua 32 kasus, SP3 satu kasus, dan rehabilitasi dua kasus, dengan jumlah tersangka 59 orang, Laki-laki 53 perempuan enam orang,” terangnya.
Lanjut ia, adapun Bahan Bukti (Babuk) yang berhasil di amankan sebanyak 622, 34 gram, terdiri dari 529 paket sabu.
Selain itu, kata ia, Satuan Lalulintas (Satlantas) terdapat 190 kasus, meninggal 66 orang, luka berat 79, luka ringan 136, hingga kerugian materil sebesar ratusan juta rupiah.
“Untuk penyelesaian kasus terdapat 124 perkara, P21 satu kasus, SP3 27 kasus, LJ 96 kasus, sedangkan yang masih dalam proses 16 kasus,” sebutnya.
Ia menambahkan, terkait pelanggaran lalulintas, terdapat 822 perkara kasus tilang, dan kasus teguran sekitar 100 ribu lebih yang sudah dilakukan Polres Parimo.
“Kemudian untuk seksi Propam Polres Parimo, penanganan perkara yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2024 terdapat 13 kasus, yakni lima kasus disiplin dan delapan kode etik profesi, dari semua kasus tersebut semuanya sudah ditindak sesuai prosedur hukum persidangan yang berlaku,” pungkasnya