Program Makan Siang Gratis Perlu Studi Kelayakan

Sumber foto: dpr.go.id.
Seruan Rakyat

NASIONAL, Seruanrakyat.online – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan, perlu adanya studi kelayakan terkait wacana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akan digunakan untuk program makan siang gratis.

“Studi kelayakan ini diperlukan agar program makan siang gratis sesuai tujuan awal dan tepat sasaran,” tegasnya, dalam keterangan yang dikutip Parlementaria,di Jakarta, pada Senin, 4 Maret 2024, melansir dpr.go.id.

Hal ini kata dia menjadi penting, supaya program tersebut benar-benar layak diterapkan secara berkelanjutan. 

Pasalnya, ia mengkhawatirkan program makan siang gratis diimplementasikan serampangan tanpa mempertimbangkan kapasitas anggaran.

“Apalagi, jika program ini dilakukan secara ugal-ugalan untuk sekadar memenuhi janji kampanye,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Bank Dunia sudah memberikan peringatan agar Indonesia berhati-hati terkait ambang batas defisit anggaran bila merealisasikan program tersebut.

“Jangan sampai program ini malah memicu penyimpangan yang merugikan rakyat,” tukasnya.
Menurutnya, tidak mungkin besaran dana BOS existing dari APBN yang saat ini berkisar Rp51 triliunan harus dialihkan untuk program yang butuh anggaran lebih dari Rp450 triliun.

“Mungkin, Pak Menko Perekonomian sendiri saat ini sedang bingung dari mana alokasi anggaran untuk membiayai program makan siang gratis,” ujarnya.

Ia membeberkan, besaran Dana BOS setiap tahun hanya berkisar Rp51 triliun. Secara rinci, dana tersebut terdiri dari BOS reguler, BOS afirmasi, dan BOS PAUD.

Kata ia, selama ini, dana BOS diperuntukkan membantu belanja operasional 217 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

“Kalau dari besaran kebutuhan program makan siang gratis pasti tidak mungkin jika diambilkan dari dana program BOS. Makanya, saya tidak paham maksud dari Pak Menko Perekonomian,” tuturnya.

Untuk diketahui,, dana BOS 2023 tingkat sekolah dasar hanya berkisar Rp900 ribu per siswa. Sedangkan, untuk makan siang gratis yang dianggarkan Rp15 ribu per siswa.

Jika dihitung kebutuhan tersebut selama 30 hari selama setahun maka dana yang dibutuhkan sekitar Rp5,4 juta.

“Maka jika Dana BOS digunakan untuk makan siang gratis maka sudah pasti alokasi anggarannya harus ditingkatkan hingga 600 persen,” tandas Huda. 

Melansir:https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48682/t/Komisi+X+Khawatir+Program+Makan+Siang+Gratis+Diimplementasikan+Serampangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *