Sulteng, Seruanrakyat.online – Provinsi Sulawesi Tengah meraih pencapaian signifikan dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, dengan menempati urutan keempat secara Nasional dari sebelas Provinsi kategori situasi baik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas H. A. Rahim menjelaskan, Provinsi Sulawesi Tengah naik dari peringkat 11 di tahun 2023 menjadi peringkat 4 di tahun 2024.
Adapun, nilai kenaikan capaian IKIP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan sebesar 4,05 poin. Dari sebelumnya 78,11 poin pada 2023 menjadi 82,16 poin di tahun 2024.
“Pencapaian ini hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008,” ungkapnya, di Hotel Pullman, Jakarta, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Ia melihat komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
Dengan implementasi berbagai kebijakan dan program yang mendukung keterbukaan informasi, Provinsi Sulawesi Tengah telah berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan.
Dalam laporan Launching IKIP 2024 tersebut, Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam akses dan kualitas informasi yang disediakan kepada publik yang terdiri dari Dimensi Politik, Dimensi Ekonomi dan Dimensi Hukum, hal tersebut tentunya mencerminkan langkah positif menuju pemerintahan yang lebih transparan.
“Mudah-mudahan peringkat penilaian yang didapatkan tahun ini minimal bisa dipertahankan bahkan kita akan tingkatkan sampai bisa berada di posisi puncak nasional,” harapnya.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng)