PT. CPM “Ogah” Kesepakatan Warga

Sumber foto: IST
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– PT Citra Palu Mineral (CPM) mengabaikan hasil kesepakatan dalam musyawarah yang dilaksanakan bersama warga, pada 5 Maret 2023.

Kepala Desa Taopa Utara, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Riman Sinantra menilai, dalam kesepakatan tersebut, PT CPM berjanji akan menghentikan aktivitasnya, dan menurunkan alat berat yang beroperasi di lokasi hulu Sungai Desa Taopa dalam jangka waktu dua hari, mulai 6-7 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

“Namun, sampai saat ini aktivitas tetap saja masih berlangsung. Bahkan, PT CPM terlihat menambah lagi alat berat yang beroperasi di atas,” kata Riman Sinantra, dihubungi, Jum’at, 10 Maret 2023.

Dia mengaku, PT CPM memang telah menyampaikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan aktivitas dengan menunjukan dokumen dari Dirjen Mineral dan Batubara (Menerba), Kementerian ESDM.

PT CPM, kata dia, berdalih melakukan penelitian dan telah beraktivitas kurang lebih satu bulan. Namun, belakangan berproduksi serta membabat lahan perkebunan warga yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Awalnya mereka pamit hanya minta akses jalan ke titik lokasi. Ternyata di lapangan, kebun milik tiga orang warga bersaudara yang ada tanaman produktif ikut dibabat. Akhirnya, mereka mengadu ke Pemdes Taopa Utara,” kata dia.

Dari hasil peretemuan itu, kemukinan kebun milik warga berhasil diganti rugi, karena diarahkan menemui perwakilan PT CPM di besecamp.

Hanya saja, tuntutan dalam musyarawarah tersebut, bukan hanya untuk menyelesikan persoalan pembabatan kebun milik warga.

Namun, harus menghentikan aktivitas, yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan menjadi penyebab bencana banjir kembali terjadi di 11 desa, di Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong.

“Sebenarnya, bila ada perusahaan besar mau masuk, lakukan dulu sosialisasi di desa kami. Sehingga, pemerintah kecamatan dan desa tidak memiliki beban moral, karena seolah-olah akivitas berjalan karena kami telah menerima dana dari mereka,” tukasnya.

Saat ini, lanjut Riman, polemik aktivitas PT CPM di hulu Sungai Taopa telah memicu gejolak warga untuk melakukan tindakan menghentikan alat berat yang beroperasi.

Hanya saja, pemerintah desa masih terus berupaya redam warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

“Jumlah anggota yang beraktivitas di lokasi puluhan orang, dan dijaga ketat TNI dari wilayah Timur serta masyarakat setempat yang pro dengan PT CPM,” pungkasnya.

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *