Seruanrakyat.online, NASIONAL– Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengajak kepala desa untuk semakin akuntabel dan hati-hati dalam mengelola dana desa.
Demikian ia sampaikan, dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, di Gedung Sawala Yudistira, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jumat (18/8).
“Negara terus memberikan keberpihakan kepada desa untuk dapat menggali potensi yang dimilikinya supaya bisa mengangkat kesejahteraan warganya. Apalagi, ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka sangat fantastis yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia,” ungkapnya, melansir dpr.go.id.
Kata ia, tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Jumlah ini dialokasikan akan bertambah menjadi Rp80 triliun dalam RAPBN 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit menekankan, peran BPK dalam mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan desa di Indonesia melalui akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
“Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia bergantung pada pembangunan di desa,” tandasnya.
Menutup keterangannya, Puteri menyampaikan apresiasi kepada BPK yang konsisten memberikan edukasi kepada aparat desa terkait pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan transparan.
“Kegiatan ini penting supaya kita bisa hati-hati dalam menggunakan Dana Desa dan tidak tergelincir pada penyelewengan. Tapi, semakin fokus digunakan untuk kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan infrastruktur desa,” tegasnya.