Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK DPRD Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, kembali mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas temuan BPK.
Hal itu diungkap Ketua Pansus LHP-BPK Lely Pariani saat ditemui sejumlah awak media di ruang Paripurna. Senin 26 Februari 2024.
Ia menjelaskan, rapat pansus yang digelar pada hari ini sudah memasuki pertemuan ke empat, dan semua OPD yang menjadi temuan BPK telah mengembalikan walaupun sebagian belum 100 persen.
“Adapun yang menjadi pernyataan kritis saya itu terkait temuan di RSUD Anuntaloko Parigi , ternyata pihak rumah sakit telah melakukan pengembalian temuan itu sebelum keluarnya LHP, saya pikir ini hanya miskomunikasi antara Inspektorat dan pihak rumah sakit,” ujarnya.
Lanjut lely, terkait temuan rumah sakit itu hanya dikenakan sanksi administrasi, karena menggunakan pagu anggaran APBD.
“Kalu dana BLUD itu intern sendiri, makanya pansus mempertanyakan karena inspektorat juga bingung ini APBD atau BLUD, tetapi semuanya sudah yang 9 miliar itu sudah,” ungkapnya.
Pantauan media ini, adapun OPD yang hadir pada rapat tersebut yaitu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pertanahan, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan serta RSUD Anuntaloko Parigi