Raperda Sistem Pertanian Organik Diharapkan Dapat Membuka Peluang Bagi Petani

sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sistem pertanian organik. Selasa 22 Oktober 2024, sumber foto:SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sistem pertanian organik.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka peluang bagi petani, sehingga saran dan masukan dari penyuluh pertanian maupun stakeholder terkait sangat penting untuk penyempurnaan Raperda tersebut,” ujar pengawas mutu pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tengah Amrizal, di Aula Disdikbud Parigi Moutong, Selasa 22 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, raperda ini di inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, dan keterlibatan pihaknya sebagai tim penyusun naskah akademik.

“Raperda yang digagas ini nantinya akan di tetapkan sebagai Perda, tetapi harus memenuhi sarana dan prasarana produksi petani organik,” tuturnya.

Amrizal menjelaskan, sarana dan prasarana tentunya menjadi interferensi pemerintah daerah apabila Perda tersebut telah di bentuk.

“Termasuk penetapan kawasan pertanian organik, yang di daerah masing-masing salah satunya Parigi Moutong,” bebernya.

Menurutnya, penetapan kawasan ini bagi petani yang siap melakukan penanaman secara organik, dan tentunya ada kesepakatan bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Sehingga dilakukan pendampingan bagi kelompok tani, bahkan interferensi pasar dilakukan oleh pemerintah bagi petani organik,” terangnya.

Ia menambahkan, selama ini petani organik jarang mendapat perhatian, mulai pemasaran hingga bantuan pupuk organik.

“Apbila Perdanya sudah dibentuk, akan ada kolaborasi antara pemerintah daerah dan Provinsi, mulai dari penyediaan lahan maupun anggaran,” sebutnya.

Amrizal berharap, dengannya sistem pertanian organik, beras yang dihasilkan tentunya lebih berkualitas dan masyarakat yang konsumsi juga ikut sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *