Renja DPRD Parimo 2025 di Sahkan

Sumber foto: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Melalui rapat paripurna masa persidangan I tahun 2024-2025, Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, tahun 2025 di sahkan.

Pengesahan tersebut, telah melalui mekanisme ketentuan dan tata tertib DPRD Parimo, tentang hasil penyelarasan rencana kerja.

Bacaan Lainnya

Demikian laporan penjelasan itu dibacakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) atau Wakil Ketua 1 DPRD Parimo, Sayutin Budianto, Selasa 15 Oktober 2024, di ruang rapat paripurna.

Dalam laporannya, Sayutin menjelaskan, untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas maupun kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah.

“Perlu disusun satu dokumen perencanaan kerja DPRD, dalam bentuk program maupun daftar kegiatan pada periode satu tahun kedepan berdasarkan kesepakatan badan musyawarah dan alat kelengkapan dewan ,” ujarnya.

Lanjut ia, penyusunan Renja ini juga telah mempertimbangkan prioritas pembangunan sasaran dan kebijakan pemerintah daerah.

“Serta yang terpenting yaitu, kebutuhan real masyarakat dalam menggapai tujuan pembangunan Kabupaten Parimo,” bebernya.

Menurutnya, penyusunan rencana kerja dilakukan oleh Banmus sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.

“Bahwa hal tersebut merupakan tugas banmus serta perintah pimpinan DPRD yang terlebih dahulu menyepakati pada rapat bersama yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya,” terangnya.

Ia menambahkan, Renja yang sudah disusun dan dirumuskan harus selaras dengan kebijakan maupun sasaran program kerja pemerintah daerah tahun 2025.

“Sambil menunggu RPJMD dan kepala daerah definitif, agar dilakukan perubahan terkait rencana kerja DPRD 2025,” sebutnya.

Pantauan media ini, kegiatan tersebut dipimpin langsung ketua DRPD Parigi Moutong, Alfrets Tonggiro, dan hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran dan sejumlah kepala OPD beserta 26 Anggota DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *