Seruanrakyat. online, Parigi Moutongs– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, mengungkap, penentuan status keadaan darurat bencana di Kecamatan Balinggi menunggu SK Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BPBD selaku OPD teknis, belum bisah memastikan peristiwa banjir yang terjadi di kecamatan balinggi, masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor 32 tahun 2021, tentang penentuan status keadaan darurat bencana.
Pasalnya, penetapan status keadaan darurat bencana dapat dikeluarkan jika enam syarat yang tertuang dalam perbup sudah terpenuhi.
Sehingga, BPBD masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk mendapatkan rekomendasi terkait hal tersebut.
Kepada media ini, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Parigi Moutong Rifay, menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan banjir yang terjadi pada kecamatan balinggi ini, masuk sebagai status keadaan darurat bencana atau tidak.
“Kami hanya memaparkan kondisi yang terjadi di lapangan, nantinya ada OPD terkait yang menguji Peraturan tersebut,” ujarnya, Sabtu (29/01).
Selain itu kata ia, pengujian sk perbup ini tidak semestinya mengeluarkan bajet dari Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi dengan adanya sk ini akan menjadi rujukan OPD lain.
“Apalgi, banjir yang terjadi di sungai sausu, kebanyakan menjadi kewenangan Balai Provinsi, karena mereka juga mempunyai regulasi terkait status keadaan darurat bencana,” ungkapnya.
Rivai menuturkan, alternatif penanganan darurat yang dilakukan pihak balai di sekitar sungai sausu, menggunakan karung yang berisi material pasir.
“Adapun penanganan yang sudah dilakukan, mendapat teguran dari masyarakat, karena dinilai tidak bertahan lama, tetapi kalau mau secara permanen tentunya estimasi anggaran yang digunakan harus besar,” terangnya.
Lanjut ia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, juga mempunyai anggaran. Tetapi, anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan normalisasi pada setiap sungai yang mengalami jebol akibat endapan air.
Sedangkan, tanggul yang jebol terdapat lima titik. Yaitu, Desa Purwosari Kecamatan Torue, Balinggi Jati, Balinggi, Tapiau dan sungai Taman Sari.
Kemudian ada juga beberapa plat deker yang mengalami kerusakan, itu pun sudah dilakukan perbaikan sementara oleh kelompok swadaya.
Rivai menambahkan, dalam peristiwa ini tidak mengakibatkan adanya korban jiwa, Namun, sekitar ratusan rumah dan sawah masyarakat di Kecamatan balinggi terendam banjir.
“ Sehingga harapan masyarakat pemda parimo bisa melakukan pembenahan secepatnya pada setiap sungai yang rawan terhadap banjir,” pungkasnya.