Sarifuddin Sudding Sebut Narkoba Merupakan Kejahatan Kemanusiaan

Sumber foto: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding menyebutkan, narkoba  merupakan kejahatan kemanusiaan.

Hal itu ia ungkapkan saat menggelar dialog kebangsaan di Mako Polres Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah,Senin (31/07).

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini persoalan narkoba masih menjadi masalah tidak hanya terjadi di kota-kota besar tetapi sampai ke pelosok dan daerah terpencil,” ujarnya.

Ia menyebutkan, narkoba merupakan kejahatan transnasional atau kejahatan ke manusiaan yang merusak generasi anak bangsa

“Bahkan modus yang dilakukan para bandar sangat rapi, terstruktur dan masif,” sebutnya.

Selain itu, kata ia, Sulawesi Tengah, merupakan peringkat ke lima peredaran narkoba secara nasional.

“Kemarin waktu masa reses saya pimpin Komisi III, Pak Kapolda dan Kejati memaparkan, tingkat kriminalitas tertinggi yang terjadi di Sulawesi Tengah itu pelakunya adalah narkoba hampir 60 sampai 70 persen yang ada di lembaga pemasyarakatan semuanya pengguna narkoba,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, khususnya Komisi III DPR RI pihaknya selalu menyoroti tentang keberpihakkan negara dalam rangka pemberantasan narkoba.

“Politik anggaran, anggaran kita memang dari pihak pemerintah tidak memberikan alokasi yang memadai terhadap peran narkoba, misalnya BNN,” bebernya.

Lanjut ia, Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lini sektor atau institusi pemberantasan narkoba. Namun, porsi anggaran dan sumber daya manusia sangat minim.

“Akan tetapi kita selalu mendorong walaupun dengan keterbatasan yang dimiliki, tidak hanya sebatas melakukan kegiatan rutinitas, melainkan kita fokuskan untuk mengejar para bandar, mafia dan jaringan peredaran narkoba, bukan lebih ke pengguna”tuturnya.

Menurutnya, pelaku pengguna narkoba merupakan korban dari mafia dan jaringan peredaran kejahatan kemanusiaan.

“Sehingga pengguna ini kita arahkan untuk dilakukan rehabilitasi, karena mereka adalah korban,” terangnya.

Ia menambahkan, negara terkadang lambat mengantisipasi kejadian kejadian  yang mengarah pada generasi penerus.

Ia juga menegaskan, terkait dengan peredaran narkoba para Anggota Penegak Hukum (APH) tidak terlibat atau melakukan pembekapan terhadap para jaringan maupun mafia narkoba.

“Maka dari itu kita semua yang hadir dalam kegiatan ini punya tanggung jawab yang sama untuk melakukan pemberantas kejahatan kemanusiaan”pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *