Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Kepala Desa ( Kades) Lebagu, Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, bangun kolam renang milik pribadinya di lokasi sekitar embung.
Diketahui, embung bantuan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) senilai Rp300 juta itu, malah dikeringkan.
Padahal diketahui secara fungsi, embung biasanya dibangun pada lokasi pertanian yang cenderung mengalami kekeringan, harapannya, dengan adanya embung daerah sekitar bisa mengambil pasokan air dari situ.
Informasi yang dihimpun tim Seruanrkayat.online, area sekitar sebenarnya tidak mengalami kekurangan air sebab ada jaringan irigasi dengan volume air yang cukup.
Diduga karena alasan itu, embung di Desa Lebagu akhirnya ‘disulap’ jadi wisata permandian kolam renang, agar termanfaatkan.
Hanya saja sejak pandemi Covid-19, embung yang telah menjadi kolam renang itu, ditutup dan dikeringkan.
Diduga, sejak awal embung di Lebagu telah direncanakan untuk menjadi tempat wisata permandian. Sehingga fungsi utamanya sebagai embung tidak berjalan. Hal itu terlihat dari ukuran dan desain bangunanya.
” Kalau embung kami anggarankan melalui dana desa, karena ukuran embung yang sebenarnya 15×25 dengan kedalaman satu meter, jadi saya tambah lagi ukuranya menjadi 18×27 kedalaman dua meter ,” ujar Kades Lebagu, Benhur.
Rancunya, sekitar 50 meter dari lokasi embung itu, Benhur, juga ikut membangun kolam renang.
Kepada wartawan media ini, Benhur mengakui, kolam renang yang berdekatan dengan embung, itu milik pribadi.
“Sebenarnya hanya ada satu tempat permandian di Lebagu, yaitu embung yang merupakan tempat penampungan air, yang kami multifugsikan sebagi wisata permandian,” ujarnya Kamis (17/02).
Kata ia, kolam renang di lahan pribadinya yang berjarak sekitar 50 meter dari embung itu, tidak dibangun menggunakan dana desa.