NASIONAL, Seruanrakyat.online — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan sekolah melalui seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi.
“Pada PPDB 2024, Kemendikbudristek mendorong dan mengawal Pemerintah Daerah untuk menyelaraskan petunjuk teknis, memetakan sebaran sekolah, memetakan jumlah calon peserta didik, dan memetakan daya tampung berdasarkan sebaran sekolah dan jumlah calon peserta didik,” ungkap Supervisor Tim PPDB Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, pada Senin, 1 Juli 2024, melansir kemdikbud.go.id.
Kebijakan PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah-sekolah negeri yang berkualitas.