Seruanrakyat.online, Parigi Moutong – Persoalan formasi PPPK untuk guru swasta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BKPSDM, Disdikbud dan DPMD, Kamis 10 Oktober 2024 di Ruang Aspirasi DPRD Parigi Moutong.
Kejelasan guru swasta di Kabupaten Parigi Moutong belum menjadi prioritas, sebab, kuota formasi PPPK 2024 untuk jabatan fungsional guru honorer negeri paling banyak disediakan oleh pemerintah.
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Mohamad Irfain, menyebutkan, adapun RDP yang dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi guru swasta.
“Karena formasi PPPK untuk guru swasta itu tidak ada, sehingga kami mengundang tiga OPD terkait yaitu, Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membahas persolan nasib mereka (guru) honorer swasta, baik itu PAUD maupun TK,” ujarnya.
Lanjut ia, penerimaan formasi PPPK bagi guru swasta dan negeri semuanya mengacu pada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
“Kalau penjelasan dari Kabid BKPSDM itu, semuanya by sistem yang diberlakukan KemenPAN RB, sehingga secara otomatis para guru swasta yang melakukan pendaftaran dengan sendirinya akan di tolak oleh sistem karena tidak terdata di sekolah negeri,” bebernya.
Menurutnya, nasib para guru swasta, pihaknya akan terus memperjuangkan, dengan melibatkan semua dinas terkait, untuk melakukan koordinasi dengan KemenPAN RB.
“Tetapi terlebih dahulu, kita akan melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Parimo, terkait kebijakan yang harus di tempuh, apakah dalam bentuk surat atau berkunjung langsung ke kementerian terkait,” terangnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data dari BKPSDM, jumlah tenaga guru honorer swasta di Parigi Moutong sekitar 1.830 orang.
Kemudian menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sunarti, menjelaskan, guru swasta yang sebelumnya telah melakukan seleksi PPPK, atau P1 merupakan pelamar yang paling diprioritaskan.
“Tetapi kami (Disdikbud) tidak bisa berbuat apa-apa, karena semuanya by sistem dari pemerintah pusat, dan apabila DPRD siap untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait, saya juga siap memperjuangkan nasip guru-guru yang ada di Parigi Moutong, baik itu swasta maupun negeri,” pungkasnya.