Strategi Kominfo Bersihkan Judi Online dari Ruang Digital

Sumber foto: Ist
Seruan Rakyat

NASIONAL, Seruanrakyat.online Selain melakukan pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian.

“Kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya, dalam keterangannya, usai menghadap Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10) melansir presidenri.go.id.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli hingga 11 Oktober 2023.

 “Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin, sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya. Berikutnya, kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang, dalam hal ini kepolisian, untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah.

“Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” tandasnya.

https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/pemerintah-terus-bersihkan-judi-online-dari-ruang-digital/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *