Sugeng Dilantik Sebagai Anggota DPRD Parimo, PAW Fery Budi Utomo

Sumber foto: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online,Parigi MoutongSugeng resmi dilantik menjadi anggota DPRD Parigi Moutong masa bakti 2019-2024, sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) Fery Budi Utomo.

Hal itu berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor :  100.1.4.2/314/RO/Pem Otda.G.ST 2023 tanggal 12 Juni 2023 tentang peresmian pemberhentian Feri Budiutomo dan pengangkatan Sugeng sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa bhakti 2019-2024.

Bacaan Lainnya

Pengangkatan Sugeng sebagai anggota PAW mengantikan Feri Budi Utomo, yang sebelumnya merupakan kader Partai NasDem.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin menyampaikan, rapat paripurna PAW merupakan salah satu proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader partai. Juga untuk mengembang tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Selain itu, kata ia, momen pelantikan Sugeng ini dapat menyegarkan kembali semua wakil rakyat, terkait tugas utama penyalur aspirasi masyarakat.

“Sebab kursi yang diduduki para anggota DPRD beralaskan amanah rakyat dan tanggungjawab tertinggi dari rakyat, ” ujarnya.

Kemudian, ia juga mengajak, semua Anleg agar dapat memberikan umpan balik bagi masyarakat yang mempunyai kedaulatan tertinggi dalam demokrasi moderen.

” Bahwa dalam demokrasi moderen mengandung makna kepercayaan yang telah diberikan, harus dijawab dengan kinerja anggota dewan, bertanggungjawab, jujur dan harus bermuara pada kesejahteraan rakyatrakyat,” bebernya.

Lanjut ia, untuk mewujudkan hal itu, semua anggota DPR harus memiliki kapasitas, intelektual, kualitas maupun moral seperti yang diamanatkan oleh rakyat.

Menurutnya, para Anleg harus memahami tugas dan wewenang hak sebagai anggota DPRD dalam menjalankan demokrasi sesuai Pancasila.

Sayutin juga meminta, agar anggota PAW yang baru saja dilantik, dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat harus menyumbangkan pikiran dan tenaga sebagai fugsi pokok.

“Pertama legislator harus mampu menyerap dan menterjemahkan aspirasi kebutuhan masyarakat ke dalam kebijakan publik, kedua, sebagai bajeting harus mampu menganalisis, memprediksi serta mengali potensi demi menutup pembiayaan pelaksanaan pemerintah dan pembangunan serta pembinaan masyarakat yang akun tabel, kemudian harus fungsi sosial kontrol yang transparansi jujur, satun beretika,” pesanya.

Sebagai Ketua DPRD Parimo, Sayutin menyampaikan rasa hormat kepada Feri Budi Utomo, atas jasa dan upaya yang diberikan selama menjabat sebagai anggota DPRD Parigi Moutong.

Pantauan media ini, pada proses pelantikan Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto didampingi Wakil Ketua I Faisan Badja, Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh dan sejumlah anggota DPRD. Tampak hadir juga Staf Ahli Setda Parimo, Aminudin, dan Asisiten I, Abd. Azis Tombolotutu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *