Sukadana: Belum Ada Aturan Zonasi Penataan Indomaret dan Alfamidi

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Wayan Sukadana
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk  PT Indomarco Prismatama dan PT Midi Utama Indonesia Tbk di Parigi Moutong belum sesuai zonasi penataan dan peruntukan ruang.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Wayan Sukadana, kepada wartawan redaksi Seruanrakyat saat berkunjung ke ruang kerjanya belum lama ini.

“Untuk izin penetapan lokasi dan ruangan gerai alfamidi, Dinas PU sendiri belum memiliki aturan yang mengatur terkait jarak penempatan maupun standar ukuran luas dan panjang bangunan,” tuturnya.

Saat ini, gerai Alfamidi di Parigi Moutong berjumlah 12 unit, mulai dari Kecamatan Sausu hingga Kotaraya, sedangkan Indomaret ada dua unit, yakni di Kecamatan Sausu dan Parigi.

Diketahui, salah satu syarat pembuatan IMB selain melengkapi beberapa dokumen yakni harus memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan DPUPRP.

Namun, rekomendasi yang dikeluarkan  DPUPRP pembuatan IMB untuk dilanjutkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parigi Moutong, belum berdasarkan izin zonasi penataan dan peruntukan ruang.

Selain itu, kata Sukadana, bukan hanya Alfamidi dan Indomaret, hal yang sama pun terjadi pada masyarakat yang memiliki bangunan tanpa memiliki surat rekomendasi dari DPUPRP.

“Masyarakat pun begitu, baru melapor dan mengurus IMB setelah tempatnya selesai dibangun atau ketika ingin melakukan pinjaman di bank,” tuturnya.

Salah satu pedagang kecil yang berada di sekitar lokasi Indomaret dan Alfamidi Kelurahan Kampal, Caanca mengaku, tidak bisa berbuat lebih.

“Mungkin saja sudah ada izin dari pemerintah untuk membuka usaha di sini, apalagi setahu saya kalau membuka usaha harus ada izin dari Pemerintah Daerah yang menangani,” ujarnya.

Menurut Caanca, kebanyakan aktivitas pengunjung lebih memilih belanja di Indomaret, ketimbang di kios-kios kecil.

“Omset pendapatan yang tadinya Rp500 ribu perhari, pastinya akan menurun,” kata Caanca kepada wartawan redaksi Seruanrakyat, Minggu (12/12) kemarin. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *