Sutoyo : Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Jangan Terkesan Parimo ‘Salah Urus’

Sumber foto: IST
Seruan Rakyat

Seruanrakyat,online, Parigi Moutong– Anggota Legislatif (Anleg) Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sutoyo, mengatakan, diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023, Kabupaten Parigi Moutong jangan terkesan ‘salah urus’.

Hal itu ia ungkapkan saat Rapat Paripurna  dengan agenda Laporan Hasil Badan  Anggaran (Banggar) KUA PPAS-P APBD tahun 2023, yang dipimpin Ketua DPRD  Sayutin Budianto didampingi Wakil Ketua II Alfrets Tonggiro dan dihadiri Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai, Kamis 31 Agustus 2023 malam.

Bacaan Lainnya

Sutoyo menyebutkan, diakhir masa jabatan Bupati atau Wakil bupati masih banyak program yang menjadi kebutuhan mendesak di masyarakat yang belum terealisasi.

Contohnya kata dia, penyediaan air bersih untuk masyarakat khususnya yang berada di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Moutong.

“Ada beberapa desa di Kecamatan Moutong itu tidak mendapatkan air bersih, misalnya Desa Moutong Barat, Moutong Tengah bahkan Moutong Timur itu lebih sial tidak mendapatkan air. Saya bilang Parigi Moutong ini jangan sampai salah urus dan itu baru satu item,” ujar Sutoyo.

Padahal, kata ia, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK yang ada di dua desa yakni, Desa Lobu dan Boloung. Hanya saja dinilai tidak ada keseriusan pemerintah untuk mengurus air bersih agar dinikmati oleh masyarakat yang sudah sekian lama kesulitan air.

Ia menambahkan, permintaan air bersih dan mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk wilayah Kecamatan Moutong dan sekitarnya, sudah lama diusulkan namun hingga akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa direalisasikan.

“Mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 itu akan berakhir, maka dapat memberikan penjelasan bagi kita, biar kesannya Parigi Moutong ini tidak salah urus,” tandasnya.

Senada itu, kebutuhan mobil Damkar untuk bisa disiagakan di bagian utara, juga dikeluhkan Anleg Partai Gerindra, Arifin Daeng Palalo.

Arifin menyebut, permohonan itu bukan tanpa dasar. Karena luasnya wilayah Parigi Moutong sehingga perlu untuk mendistribusikan mobil Damkar di kecamatan yang jauh dari OPD yang menangani persoalan kebakaran.

“Dalam kesempatan ini, kiranya kami ingin mendapatkan jawaban pasti, dan mudah- mudahan bisa di jawab Bupati atau Wakil bupati yang hadir pada malam ini, di wilayah utara, terutama Moutong, Bolano Lambunu, Taopa Utara sampai Kotaraya, itu sering mendapat bencana kebakaran. Banyak rumah yang mengalami kebakaran tetapi tidak ada solusi,” sebutnya.

Menanggapi sejumlah masukan, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, menjelaskan, pembahasan KUA PPAS telah disahkan, mungkin saja dianggaran perubahan bisa diusulkan.

“Sehingga Pemda bersama DPRD bisa melakukan kerjasama dalam pengusulan, apa yang menjadi kebutuhan, kalau kita hanya bahas seperti ini tidak akan selesai, sehingga apabila pembahasan RAPBD permasalahan tersebut harus dibahas bersama TAPD ” ungkapnya.

Wabup menambahkan, terkait kebutuhan air bersih yang belum terakomodir dengan baik, diakuinya karena lemahnya koordinasi sebab program air bersih telah dikerjasamakan antar desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *