Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Tahun ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Jononunu Kecamatan Parigi Tengah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, mendapat ketambahan anggaran kinerja dari pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan, Sekertaris Desa Jononunu Yadin, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa 20 Februari 2024.
Ia menjelaskan, adapun ketambahan anggaran tersebut, tidak semudah yang diharapkan, akan tetapi membutuhkan proses panjang dari pemerintah desa jononunu.
“Jadi tahun ini kita mendapatkan bank kinerja sekitar 200 juta lebi yang bersumber dari pemerintah pusat, bahkan saya menganggap anggaran yang diberikan sebagai pengganti tahun sebelumnya,” ujar Yadin.
Karena menurutnya, di tahun sebelumnya terjadi pemangkasan anggaran Dana Desa tahap III Desa Jononunu pada tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) RI Sebesar 200 juta lebih yang tidak dikembalikan ke kas negara
“Akibat pemangkasan itu, sejumlah aparat pemerintah Desa Jononunu termasuk pegawai syara, guru mengaji TPA, operator desa, dewan adat, guru Paud, kader posyandu, pembangunan manusia dan kader lansia tidak menerima gaji/insentif,” ungkapnya.
Bahkan lanjut ia, pihaknya perna melayangkan surat permohonan pemutihan ‘hutang’ sebagai kebijakan sanksi keuangan ke DJPK RI dengan Nomor. 971/01/Pemdes, tertanggal 3 Desember 2021.
“Itu karena telah ditemukan sisa DD pada rekening kas Desa Jononunu sebesar Rp206.451.000 yang tidak disetor ke kas negara, sehingga dalam surat itu pihaknya memohon agar diberikan kebijakan, karena temuan penyalahgunaan Dana Desa tersebut sudah ada kekuatan hukum yang mengikat dari Mahkama Agung Republik Indonesia Nomor : 8/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN Pal. dan hukuman telah dijalani Kepala Desa sebelumnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, dari hasil perjuangan itu, di tahun ini Pemdes Jeononu mendapatkan tambahan sesuai nominal yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Selain itu, kata Yadin, terkait tambahan anggaran, untuk jumlah DD Desa Jononunu tahun 2024, sekitar 900 juta lebi, di luar dari ADD 200 juta lebih, sehingga kalau dijumlah secara keseluruhan mencapai 1 miliar lebi.
Yadin berharap, dengan adanya ketambahan anggaran tersebut, dapat membantu meningkatkan kinerja para pemerintah Desa Jononunu.