Tahun Ini Pemdes Jononunu Masih Fokus Ke Pemberdayaan Masyarakat

Sumber foto: Redaksi Seruanrakyat.online
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Untuk tahun ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, lebih fokus memprioritaskan program pemberdayaan masyarakat.

Pasalnya, pasca mewabahnya Covid-19, secara terstruktur dari pusat hingga daerah, pemanfaatan keuangan dana desa harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkapkan, Kepala Desa Jononunu Bashar YW Badja, saat wartawan media ini berkunjung ke ruang kerjanya. Selasa (25/01).

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 190/PMK.o7/2021 dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 104 tahun 2021, 40 persen penggunaan Dana Desa di alokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemudian 20 persen untuk program ketahan pangan dan hewani,”ujarnya.  

Sehingga kata Bashar, dengan adanya peraturan itu, desa harus segera membuat penyesuaian.

Merespon hal itu, maka lanjut Bashar, 20 persen sasarannya adalah pemberdayaan masyarakat atau kelompok tani sebagai pencaharian utama warganya.

“Beda halnya dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), apabila tidak mencukupi empat puluh persen sesuai peraturan pemerintah pusat, maka anggaran tersebut akan dialihkan ke desa lain,” tuturnya.

Bashar menerangkan, dari 40 persen itu Pemerintah Desa Jononunu mengalokasikan BLT kisaran Rp275 juta untuk 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun sistem penyaluran BLT, setiap KPM menerima Rp300 ribu per bulan selama satu tahun.

Kemudian merujuk pada peraturan tersebut, Pemerintah Desa Jononunu mengalokasikan delapan persen dari DD, untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Sedangkan program sektor lainya kami mengupayakan alokasi DD bisa difokuskan bagi para semua kader, kader posyandu, pegawai syara, maupun kader lansia dan lainya,” terangnya.

Ia menambahkan, meski pihaknya memprogram juga pembangunan fisik untuk tahun ini, tetapi itu belum menjadi skala prioritas.

Bashar juga mengatakan, pihak Pemdes masih terus berjuang agar tidak ada pemotongan anggaran karena sanksi untuk Dana Desa tahun 2022 ini.

Jika sanksi pemotongan masih tetap diberlakukan, maka anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp 80 juta.

“Atisipasinya adalah, hak-hak sejumlah aparat pemerintah Desa Jononunu termasuk pegawai syara, guru mengaji TPA, operator desa, dewan adat, guru Paud, kader posyandu, pembangunan manusia dan kader lansia itu saya amankan, saya tidak mau hak mereka ikut dipangkas,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *