Tujuh Fraksi DPRD Parigi Moutong Menyetujui KUA PPAS-P 2023

Sumber foto: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada APBD Perubahan tahun 2023.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna mendengar pandang umum fraksi terhadap KUA PPAS-P APBD tahun 2023, yang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong Alfrets Tonggiro di ruang Paripurna, Kamis 31 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Pantauan media, juru bicara Fraksi NasDem, Sugeng menjelaskan, rancangan KUA PPAS-P APBD tahun 2023,harus sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah

Adapun Rancangan perubahan KUA PPAS merupakan akuntabilitas kinerja dalam pengelolaan keuangan yang diselenggarakan pemerintah untuk pembangunan daerah,

“Dalam pengelolaan keuangan daerah harus transparansi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” sebutnya.

Lanjut ia, dalam penyampaian pandang umum, Fraksi NasDem juga memberikan beberapa catatan sebagai masukan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti secara serius.

“Bahwasanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD-P mengalami penurunan sekitar 8,5 miliar, sehingga Fraksi NasDem, mengingatkan bagi setiap OPD penghasil agar dapat berkerja dan memaksimalkan untuk pencapaian target yang sudah di tetapkan,” ujarnya.

Kemudian, Fraksi Partai NasDem juga meminta pemerintah daerah untuk menjelaskan terkait peningkatan dana transfer dan belanja daerah tahun 2023.

“Maka dari itu Fraksi NasDem mengingatkan, penyerapan anggaran di masing-masing OPD bukan asal pakai, tetapi memberikan efek positif dalam mengingatkan PAD serta peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” bebernya.

Ia menambahkan, Fraksi NasDem akan selalu mengingatkan Kepada Pemerintah Daerah, agar dapat mengurangi kegiatan kegiatan bersifat sarimoni yang tidak memberikan efek lebih dalam mengingatkan pendapat daerah.

Fraksi NasDem juga berharap, apa yang menjadi kesepakatan dan komitmen bersama yang telah di bahas melalui Banggar dapat di jalan sebaiknya. Sesuai visi misi yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, dalam pandang akhir, Fraksi NasDem menerima dan menyetujui KUA PPAS-P tahun 2023, sebagai dasar atau acuan menyusun Raperda APBD Perubahan tahun 2023.

Masih berdasarkan pantau media ini, selain Fraksi Partai NasDem, terdapat beberapa Farksi yang juga ikut menyetujui KUA PPAS-P APBD tahun 2023, yakni Farksi Gerindra, PDIP, Hanura, Toraranga dan Fraksi Bintang Indonesia yang di serahkan Sekertariat Dewan DPRD Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *