Verifikasi DTKS Parigi Moutong Selanjutnya, Jadi Tugas Dukcapil

Supervisor Pengelolaan Data Siks-ng Dinas Sosial Ayup, Kamis (02/9). Sumber foto : Redaksi Seruanrakyat.online
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) tingkat Kelurahan dan Desa di klaim sudah selesai oleh Dinsos Kabupaten Parigi Moutong. Selanjuntanya, terkait ‘keabsahan’ data tersebut, menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong.

Dinas Sosial telah mengunci sistem pelaporan hasil verifikasi dan vaidasi DTKS dari Desa dan Kelurahan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021, Kamis (02/09/21).

Bacaan Lainnya

Hal itu seperti di sampaikan Supervisior Pengelolaan Data Siks-ng Dinsos Kabupaten Parigi Moutong, Ayub Ansari. Saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya, Kamis (02/09/21).

“Penambahan waktu penetapan DTKS yang di berikan kepada kami, yaitu selama Dua pekan, tepatnya, berakhir pada hari ini.Kita sudah lakukan penutupan tadi malam,” ungkapnya.

Sayangnya, penguncian sistem DTKS ini, terkesan di paksakan oleh pihak Dinsos Parigi Moutong.

Pasalnya, Ayub mengaku, berdasarkan hasil yang  pihaknya peroleh. Verifikasi dan validasi DTKS dari Pemerintah Desa dan Kelurahan lakukan, masih jauh dari apa yang di harapakan.

Bahkan, kata ia, sejumlah pihak Pemerintah Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, terkesan ‘slow respon’ terhadap verifikasi DTKS tersebut.

Baca Selengkapnya :https://seruanrakyat.online/2021/09/03/dinsos-parimo verifikasi dtks desa slow respon

Masih pada waktu yang sama, Ayub menuturkan, saat ini, verifikasi dan validasi menjadi tanggungjawab Disdukcapil Parigi Moutong.

Hal itu sebagai syarat sebelum Bupati Parigi Moutong, menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan DTKS Parigi Moutong. Selanjutnya, akan di laporkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kepihak Kementerian terkait.

“Setelah selesai penetapan, nantinya ada wacana yang akan di sampaikan ke Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Setda Parimo,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran media ini. Hingga kini, masih terdapat ribuan suket belum tercetak sebagai KTP-el. Hal ini juga, di sinyalir dapat berpengaruh pada penetapan Data DTKS Parigi Moutong.

Pasalnya, ribuan nama warga yang terdaftar dalam DTKS Parigi Moutong. Berpotensi kuat jadi bagian dari pemilik Suket KTP Disdukcapil Parigi Moutong. Di ketahui, total Suket yang terbit periode tahun 2018-2019, mencapai sekitar 10.000 dokumen.

“Untuk tahun 2021 kurang lebih 500 ratusan suket sudah jadi KTP-el. Jadi yang belum tercetak itu sekitar sembilan ribuan lagi,” ungkap, Kadis Dukcapil Parigi Moutong, Hamran Pakaya. Saat di konfirmasi media ini, beberapa waktu lalu.

Seakan ‘Berdalih’ baru menjabat sebagai Kadis Dukcapil, bekas Camat Mepanga Kabupaten Parigi Moutong ini, mengaku belum mengetahui pasti ‘akar’ persoalan masih banyaknya Suket yang belum terbit sebagai KTP-el.

“Saya baru menjabat. Saya sementara mencari tahu, apa kendalanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *