Seruanrakyat.online,NASIONAL– Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, dengan Daulat Data Desa, saat ini desa-desa sudah memiliki data warga dan data wilayah yang dikelola masing-masing yang dikenal dengan data SDGs Desa.
Ia mengapresiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah berhasil mendorong tercapainya Daulat Data Desa.
Ia menilai, SDGs Desa telah sukses mengimplementasikan strategi pemberantasan kemiskinan melalui kegiatan pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penanganan di kantong-kantong kemiskinan secara efektif
“Karena masing-masing desa memperoleh jumlah alokasi dana yang jelas seperti dana desa, dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening desa. Tepat sasaran, tepat kegiatan, dan tepat waktu,” ungkapnya, saat melakukan sosialisasi Dana Desa Rp5 miliar dan penurunan stunting, di Jawa Tengah, Minggu (18/6).
Ia menegaskan, warga desa paling memahami program yang dibutuhkan oleh desa, mekanisme penentuan sasaran program perlindungan sosial, subsidi, dan pemberantasan kemiskinan.
Ia juga mengapresiasi berbagai inisiatif Posyandu dalam penanganan stunting, yang kegiatannya didukung anggaran dari dana desa.
Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di desa-desa wajib melibatkan desa sebagai pelaku utama, seperti inisiatif konvergensi stunting dalam perencanaan pembangunan desa perlu dikembangkan sebagai platform desa dalam penanganan stunting.
Ia mengatakan, diperlukan konsolidasi program dan pendanaan berbagai program yang tersebar di Kementerian/Lembaga untuk peningkatan kapasitas Desa.
“Program ini nantinya dikonsolidasikan menjadi satu program yaitu Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dam kesejahteraan warga desa,” tukasnya.
Selanjutnya, desa memperoleh peningkatan alokasi anggaran termasuk Dana Desa dan Perluasan Kewenangan Desa agar Desa dapat lebih mengokohkan otonomi desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mengatasi persoalan-persoalan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa.
Peningkatan peluang pengelolaan sumber-sumber daya desa yang dapat dikelola desa untuk menggerakkan ekonomi desa melalui Bumdes yang bekerjasama dengan pelaku ekonomi desa lainnya.
Peningkatan fasilitas kesehatan di desa untuk memastikan upaya pengendalian stunting serta mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
Sumber : Siaran Pers Kemendes PDTT