Wamendes Paiman : Dana Desa Sudah Bantu Peningkatan Jumlah Desa Mandiri

Wamendes Paiman : Dana Desa Sudah Bantu Peningkatan Jumlah Desa Mandiri
FOTO : kemendesa.go.id
Seruan Rakyat

NASIONAL, Seruanrakyat.online – Adanya Dana Desa, saat ini sekitar 11.456 Desa berstatus mandiri, dari yang semula hanya 174 desa.

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo mengatakan, anggaran Dana Desa yang sudah dikucurkan sejak 2015 hingga saat ini mencapai Rp538,9 Triliun.

Bacaan Lainnya

“Jika merujuk pada bonus demografi, maka Desa menjadi wilayah terbesar karena terdiri hampir 83 ribu desa tapi yang peroleh Dana Desa sekitar 75 ribuan Desa,” ungkapnya, di KAHMI Center, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Adapun, pembangunan desa itu meliputi meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta Penanggulangan kemiskinan.

“Output pembangunan desa ini meningkatkan kemandirian desa dan mengentaskan ketertinggalan,” tuturnya.

Saat ini, Desa memiliki Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,3 Triliun.

“Peran pendamping ini perlu ditingkatkan karena tugasnya merencanakan dan melaksanakan serta mengawasi proses pembangunan di desa,” tukasnya.

Selain itu, Wamendes Paiman memaparkan isu strategis di desa. Pertama Ekonomi, dengan melakukan penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes/BUMDes Bersama sebagai motor penggerak utama ekonomi di desa.

Kedua, infrastruktur pemanfaatan teknologi tepat guna dan peningkatan konektivitas jaringan infrastruktur antar desa maupun desa dengan kota (pusat pertumbuhan) dilakukan melalui penguatan kolaborasi antar Desa, supra Desa dan mitra pembangunan lainnya.

Ketiga, Sumber Daya Manusia yakni dengan memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan Desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan desa sebagai self governing community.

Keempat, layanan dasar, melalui optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk mendorong pemenuhan layanan dasar dan pemberdayaan desa sesuai ketentuan prioritas penggunaan dana desa.

Kelima, lingkungan dengan penguatan strategi dalam pemanfaatan ruang desa berbasis lingkungan untuk penghidupan berkelanjutan.

Keenam, Sosial Budaya dengan meningkatkan edukasi dalam pengelolaan dan pelestarian budaya lokal dan warisan budaya.

“Selanjutnya, perlu Sinergi Pembangunan, Kebijakan Asimetris, Urbanisasi dan Pengembangan Kawasan Perdesaan,” pungkasnya.

Melansir https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/5008/wamendes-paiman-dana-desa-sukses-desa-mandiri-tumbuh-jadi-11456-desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *