NASIONAL, Seruanrakyat.online – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo, mendorong proyek perubahan jadi inovasi.
“Secara ekonomi kita membutuhkan investasi, tetapi dengan menggunakan modal yang melekat di kita yaitu pemikiran, kita dapat menggunakan inovasi kita untuk mempercepat kemandirian daerah,” ungkapnya, saat menjadi narasumber secara virtual dalam PKN Tingkat II di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat, 26 April 2024.
Menurutnya, agar dapat dijadikan sebagai inovasi, proyek perubahan harus memenuhi sejumlah kriteria.
Antara lain, proyek perubahan harus berasal dari ide kreatif peserta, berdasarkan isu terkini, memperoleh dukungan penuh dari atasan langsung hingga institusi, menjawab permasalahan organisasi dalam lingkup strategis, meningkatkan kinerja organisasi lebih adaptif, memberi keuntungan bagi organisasi dan menunjukkan branding dari proyek perubahan.
“[Kriteria ini] dapat menjadikan hasil pemikiran Bapak/Ibu sekalian sebagai suatu terobosan atau langkah inovatif di tempat kerja masing-masing,” tambahnya.
Lanjutnya, untuk memastikan adanya kebaruan dalam terobosan atau ide kreatif yang dicetuskan, setiap peserta juga harus memahami sejumlah hal seperti apakah terobosan yang ditawarkan memiliki dampak positif, mampu memberi solusi, tidak melanggar sistem yang ada hingga bersifat berkesinambungan.
“Berpikir kreatif terlebih dahulu, lalu ini akan diikuti dengan invensi dan inovasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menghimpun 28.539 inovasi pada 2023.
Ia berharap, pada 2024 partisipasi daerah dalam pelaporan inovasi semakin meningkat.
Kata ia, BSKDN juga memiliki aplikasi Tuxedovation yang memuat contoh-contoh inovasi dari berbagai daerah.
“Kami mengajak Bapak/Ibu dari penyelenggara pelatihan untuk bisa mengakses aplikasi yang sudah disiapkan oleh BSKDN yaitu Tuxedovation untuk bisa melihat apa saja yang sudah ada berdasarkan urusan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan mana saja yang belum ada,” jelasnya.
Yusharto menegaskan, ke depan pihaknya juga akan menyempurnakan aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) agar setiap peserta PKN Tingkat II dapat menginput proyek perubahan sebagai inovasi pada aplikasi IID tersebut.
“Namun, terlebih dahulu akan kami konfirmasi pada pemerintah daerah masing-masing, apakah proyek perubahan yang digagas oleh peserta ini akan dimasukkan dalam pengukuran IID atau ditunda terlebih dahulu untuk ditingkatkan kematangannya,” pungkasnya.
(Sumber: Puspen Kemendagri)