Parigi Moutong, seruanrakyat.online – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Zulfinasran, menegaskan tidak ada satu pun pihak yang diutus oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan praktik yang menyimpang, termasuk dugaan jual beli jabatan.
Penegasan tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama berkantor pasca libur Lebaran, di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu 25 Maret 2026.
Zulfinasran mengingatkan, agar seluruh ASN tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat tertentu dengan iming-iming jabatan, khususnya posisi kepala sekolah (Kepsek).
“Tidak ada yang diutus. Jika ada pihak yang menjanjikan jabatan atau meminta imbalan tertentu, itu tidak benar. Segera laporkan, lengkap dengan identitasnya,” bebernya
Ia juga menekankan pentingnya keberanian ASN untuk melaporkan setiap indikasi praktik tersebut. Menurutnya, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan diberikan sanksi tegas tanpa kompromi.
“Jika ada yang memberi ataupun menerima, kita akan berikan konsekuensi semaksimal mungkin. Saya akan menyampaikan langsung kepada pimpinan untuk ditindak tegas,” ujarnya.
Zulfinasran menegaskan, praktik dugaan jual beli jabatan tidak hanya merusak integritas birokrasi. Bahkan, tidak pernah menjadi kebijakan ataupun arahan dari pimpinan daerah, baik Bupati maupun Wakil Bupati.
Lebih lanjut, ia memastikan informasi terkait adanya pihak yang menjanjikan jabatan kepala sekolah dengan imbalan uang adalah tidak benar.
“Sudah ada laporan yang beredar, bahkan mencatut nama jabatan tertentu. Itu dipastikan tidak benar. Jangan sampai hal ini menjadi bola liar di tengah masyarakat dan ASN,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong













