Parigi Moutong, Seruanrakyat.online – Sebanyak 91 peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Minimal (SMP) melalui aplikasi e-SPM, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rabu 18 Juni 2025.
Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan konsolidasi dalam penerapan SPM.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti menjelaskan, penerapan SPM merupakan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.
Menurutnya, dari Undang-Undang tersebut, memerintahkan Pemda untuk memberikan layanan secara minimal bagi warga negara, dan memastikan SPM sebagai urusan wajib pelayanan dasar.
Sehingga, kata ia, sinergitas dan konsolidasi lintas sektor penting untuk dilakukan, agar meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun perencanaan penganggaran serta pelaksanaan maupun evaluasi SPM yang terintegrasi.
Lanjut ia, standar pelayanan dianggap mampu memberikan pemahaman teknis terhadap perangkat daerah tentang konsep dan implementasi SPM.
”Selain pemahaman teknis, koordinasi dan kolaborasi sesama perangkat daerah perlu dilakukan, dalam mendorong penyusunan dokumen perencanaan berbasis SPM,” bebernya.
Ia menambahkan, kegiatan Bimtek ini dikuti sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu, Bappelitbangda, BPKAD, Pemerintah dan Umum, Disdikbud, Dinkes, DPUPRP, BPBD, Satpol PP, Damkar, Dinsos, Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman.
”Adapun Bimtek SPM ini, akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 18-20 Juni 2025,” pungkasnya.
91 Peserta Ikuti Bimtek SPM di Aula Disdikbud Parigi Moutong
